KALBAR TERKINI – Nama mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip menjadi perbincangan hangat publik tanah air.
Pasalnya ia kembali dijebloskan ke penjara oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) usai dinyatakan bebas dari hukuman pertama yang sudah dijalaninya sejak 2019 silam.
Saat itu ia divonis melakukan tindak pidana korupsi terkait dua pembangunan pasar di Kabupaten Talaud yang dipimpinnya.
Baca Juga: Amnesti Internasional Bicara HAM: KKB Papua pun Mendapatkan Pembenaran
Kali ini, KPK menetapkan Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka pembangunan proyek infrastruktur dengan uang suap mencapai Rp 9,5 miliar.
Lalu siapa sebenarnya Sri Wahyumi Manalip, berikut profil lengkap bupati yang sempat menghebohkan publik lantaran terkenal dengan bupati cantik tersebut.
Sri Wahyumi lahir 8 Mei 1977 di Talaud dari ibu bernama Kasih Talengkera, seorang bidan yang sangat terkenal di Talaud.
Mengutip barta1.com, sekitar 70 persen anak-anak yang lahir di atas tahun 1970 di kepulauan Talaud, dan terutama di Pulau Karakelang, melewati proses persalinan yang ditangani ibu kandung Sri Wahyumi ini.
Baca Juga: Ketua MPR RI Soal KKB: Sikat Habis! Memangnya Mereka 'Pake' HAM?