ABN Amro Diduga Danai Kontra Terorisme: Disidik Kejaksaan

- 19 April 2021, 23:54 WIB
ABN Amro./Photo: DutchNews.NL/
ABN Amro./Photo: DutchNews.NL/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

KALBAR TERKINI - Kabar mengejutkan datang dari bank Belanda: Amro Bank, bank hasil merger Algemene Bank Nederland (ABN) dan de Amsterdamsche-Rotterdamsche Bank (Amro). Bank yang berdiri sejak 1 April 2010, dari pemisahan dengan The Royal Bank of Scotland Group ini, terbukti terlibat kontra pendanaan terorisme dan melakukan pencucian uang.

Departemen Kejaksaan Belanda (NPPS) menilai, ABN Amro Bank NV telah melanggar hukum selama beberapa tahun yang dilakukan secara struktural.  Selain itu, tiga mantan anggota dewan direksi bank diidentifikasi sebagai tersangka,  yang secara efektif bertanggung jawab atas pelanggaran hukum.

ABN Amro sangat tidak mematuhi hukum selama beberapa tahun . "Total, 56 persen saham bank masih di tangan pemerintah setelah nasionalisasi pada  2008," demikian pernyataan NPPS yang dikutip Kalbar-Terkini.com dari  Dutch News dan The Paypers, Senin, 19 April 2021.

Investigasi kriminal oleh NPPS mengungkapkan bahwa dalam satu kasus yang disoroti oleh departemen penuntutan, seorang klien ABN Amro, membuka total 192 rekening bank di bank tersebut untuk 49  mereka selama periode empat tahun.

Klien lain, juga dengan klasifikasi risiko rendah, kecanduan berjudi, dan dapat mentransfer uang dari majikan ke rekening banknya sendiri  dengan total € 4,3 juta selama periode sembilan bulan  untuk mendanai kebiasaannya.

Baca Juga: Eksekuti Mati Pekerja Gereja: Esoknya, Dua Teroris ISIS Sukses Dibantai Aparat

Baca Juga: Mumi Ramses II dan Nefertari akhirnya Dipajang di Museum Mesir

Baca Juga: Joseph Paul Zhang, Diburu Mabes Polri Ini Fakta Keberadaannya dari Ditjen Imigrasi

Dalam kasus lain yang disoroti oleh jaksa, bank gagal menanggapi ketika klien terlibat dalam kasus korupsi yang dilaporkan secara luas,  dan gagal menangani secara memadai terkait klien yang menyetorkan sejumlah besar uang tunai dalam uang kertas 500.

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x