KALBAR TERKINI - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, memberikan update terkait kebedaraan Joseph Paul Zhang.
Demikian pula Mabes Polri yang mengkonfirmasi akan melakukan penyelidikan terkait Joseph Paul Zhang.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, bahwa yang bersangkutan sudah berada di luar wilayah Indonesia sejak tahun 2018.
Baca Juga: Waspada Penularan Covid-19, Pemerintah Larang Pekerja Migran Indonesia Mudik Lebaran 2021
Baca Juga: Ramalan Zodiak 19 April 2021, Taurus Hindari Konflik Scorpion Perlu Bersabar
Baca Juga: Liga Inggris Sisa Enam Laga, Tottenham Hotspur Pecat Jose Mourinho
Ia menyatakan, berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018.
"Ia adalah Joseph Paul Zhang, yang saat ini viral karena kasus penistaan agama," papar Angga seperti dikutip Kalbar-Terkini.com dari Pikiran-Rakyat.com, Senin, 19 April 2021.
Nama Joseph Paul Zhang saat ini tengah hangat jadi pembicaraan. Hal ini setelah videonya viral di jagat media sosial.