Kasus Langka, Keluarga Kandung Buat Akte Waris Gugat Kaum Biarawan

- 2 Maret 2021, 16:04 WIB
Bruder Stephanus Paiman OFM Cap, Ketua FRKP & JPIC OFM Cap, bersama pengacara, Jakarianto, usai sidang perdana, Senin, 1 Maret 2021.
Bruder Stephanus Paiman OFM Cap, Ketua FRKP & JPIC OFM Cap, bersama pengacara, Jakarianto, usai sidang perdana, Senin, 1 Maret 2021. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

“Perlu diketahui, walaupun biarawan-biarawan sudah di atas dalam Konstitusi Ordo atau aturan Hukum Gereja, maka Almarhum Pastor Petrus juga membuat Surat Wasiat di notaris, bahwa satu-satunya pewaris seandainya ia meninggal adalah Perhimpunan Biarawan Kapusin atau Ordo Kapusin,” ujarnya.

Perhimpunan Biarawan Kapusin pun menunjuk Bruder Steph untuk menangani kasus ini, karena dianggap ia akan berlaku netral. Terutama terkait tugas sebagai Ketua JPIC OFM Cap, yaitu Justice, Peace of Creation and Integrity atau Keadilan, Kedamaian, dan Keutuhan Semesta Alam.

Eddy Rostandy sendiri, telah datang ke forum, membawa seorang Pengacara dan minta agar Ordo Kapusin serta Yayasan Widya Dharma mengembalikan biaya pengobatan Almarhum Pastor Petrus yang saat itu sakit.

Baca Juga: Miras Banyak Mudharatnya, Kyai Said Agil Samakan dengan Industri Opium di Afganistan

Baca Juga: Tanker Israel Dihantam Roket, Jubir Iran: Kami Sengit dan Keras!

“Baik perawatan di Pontianak maupun di RS Singapura. Di depan pengacaranya, Eddy menunjukkan corat-coret bahwa biaya pengobatan di Singapura mencapai Rp600 juta, RS Mitra Medika Rp260 juta, RS St Antonius Rp26 juta.

“Saat itu, saya jawab, bahwa kami perlu bukti nota/kwitansi/bukti transfer dan rincian biaya-biaya tersebut,” lanjutnya.

Tetapi Eddy tidak dapat menunjukkannya. Akhirnya, Bruder buka map yang sudah dipersiapkan dan di depan pengacaranya serta Eddy, ia katakan bahwa semua itu sudah dibayar Ordo Kapusin.

Bruder juga menunjukkan bukti transfer ke Singapura sebesar Rp1 M, bukti transfer untuk carter pesawat Rp230 juta, bukti transfer RS Mitra Medika dan RS St Antonius, dengan nominal puluhan juga dan itu dibayarkan oleh Ordo Kapusin.

“Saat itu, pengacara Eddy kaget dan bertanya bagaimana ini pak? Eddy pun diam saja tak bisa menjawab,” kata Bruder Steph.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x