Mengawal kasus ini, Ordo Kapusin dengan koordinator Bruder Stephanus Paiman, OFM Cap, menggunakan jasa pengacara Gunawan dkk dari Jakarta.
Sidang pertama dilakukan pada Senin, 1 Maret 2021.
“Sidang selesai dengan tidak dihadiri para tergugat, termasuk pengacaranya. Sidang dilanjutkan pada 3 minggu kedepan, yakni tanggal 22 Maret 2021,” kata Jakarianto, tim pengacara.
Adapun perkara ini terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak No. 32 Perdata. Sementara Hakim Ketua adalah Pransis Sinaga, Anggota Narni Priska Faridayanti dan Niko Hendra Saragih Panitera Irine Relawaty. ***