KALBAR TERKINI – Memasuki tahun ajaran baru, setiap sekolah mulai akan melakukan PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru.
Proses ini menjadi krusial dalam sistem pendidikan Indonesia sebab dikhawatirkan banyak kecurangan yang akan terjadi dalam prosesnya.
PPDB melibatkan berbagai tahap seleksi yang harus dilalui calon siswa. Dinamika PPDB kerap mencerminkan banyaknya tantangan dan kompleksitas sistem pendidikan kita, mulai dari distribusi kuota, zonasi, transparansi, dan keadilan.
Salah satu aspek penting dalam PPDB adalah sistem zonasi, yang diterapkan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Lengkap dengan Alokasi Formasinya
Sistem ini mengatur agar siswa diterima di sekolah-sekolah yang dekat dengan tempat tinggal mereka.
Tujuannya adalah untuk mengurangi kesenjangan pendidikan antarwilayah dan memastikan semua anak punya kesempatan sama untuk mendapat pendidikan berkualitas.
Akan tetapi, implementasi sistem zonasi tidak selalu mulus. Banyak orangtua cemas jika anak mereka tidak bisa berke sekolah favorit karena aturan zonasi sehingga menimbulkan ketegangan dan protes di beberapa daerah.
Transparansi dan akuntabilitas dalam PPDB juga kerap bermasalah. Sering kita dengar laporan praktik kecurangan, manipulasi data, dan intervensi pihak-pihak tertentu yang ingin mengamankan posisi di sekolah tertentu bagi anak-anak mereka.