Dukung Kalbar Jadi 2 Provinsi, Sutarmidji: Jangan Sampai jadi Masalah

- 2 Maret 2021, 08:17 WIB
PEMAPARAN - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memaparkan pemekaran Provinsi Kapuas Raya kepada Staf Ahli Kemenko Polhulkam di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Rabu (21/10) kemarin.
PEMAPARAN - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memaparkan pemekaran Provinsi Kapuas Raya kepada Staf Ahli Kemenko Polhulkam di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Rabu (21/10) kemarin. /HUMPRO Provinsi Kalbar/

PONTIANAK, KALBAR TERKINI – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan Pemprov telah menyiapkan berbagai kebutuhan pemekaran Provinsi Kapuas Raya.

Hal tersebut dijelaskan Sutarmidji, terkait diskusi pada FGD (focus group discussion) dengan tema "Nasib Pemekaran Kapuas Raya".

"Kami telah menyiapkan mulai dari aset, anggaran, lahan, hingga operasional bagi pemekaran Provinsi Kapuas Raya yang nantinya akan terbentuk,” ujarnya di Pontianak dilansir dari Antara, Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Dihadiri Mantan Gubernur Cornelis, Sutarmidji Ingatkan Penanganan Covid-19 dan Karhutla

Langkah Pemprov tersebut dijelaskan Gubernur, agar Kalbar menjadi model bagi daerah lain.

“Agar tidak menimbulkan masalah yang tidak terselesaikan setelah pemekaran sekian tahun," kata Sutarmidji.

Pernyataan Gubernur Kalbar itu didukung oleh Ketua Komisi V DPR-RI Dapil Kalbar, Lasarus bahwa dalam pemekaran tersebut segala aspek sudah memenuhi syarat.

Baca Juga: Kunjungi SMAN 3 Pontianak, Sutarmidji Pastikan Penerapam Prokes pada Sekolah Tatap Muka

"Pemekaran Provinsi Kapuas Raya ini secara teknis sudah memenuhi syarat, dan hal tersebut diakui baik dari Menkopolhukam maupun Mendagri,” katanya.

“Dalam data yang dipaparkan Dirjen Otonomi Daerah juga Kapuas Raya menempati urutan pertama dalam prioritas pemekaran provinsi dan kabupaten di Kalimantan Barat," jelas Lasarus.

Lasarus juga mengatakan bahwa tidak ada lagi alasan bagi pemerintah pusat untuk menahan pemekaran Provinsi Kapuas Raya.

Baca Juga: Turut Bantu Padamkan Kebakaran Lahan, Sutarmidji: Terimakasih Pemadam Swasta

"Pemekaran Provinsi Kapuas Raya adalah kebutuhan untuk percepatan kesejahteraan masyarakat, segala aspek yang sudah memenuhi syarat,” ujarnya.

Hal tersebut juga menjadi penguat bahwa tiada alasan lagi bagi pemerintah pusat untuk menahan pemekaran ini, tinggal kebijakan yang tentu perlu komunikasi lebih lanjut.

Sutarmidji juga menjelaskan bahwa secara politis ia tidak diuntungkan dari pemotongan daerah kekuasaan, namun baginya hal tersebut demi kepentingan masyarakat.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x