Persekutuan Gereja Indonesia Jangan Mau Diperalat Novel Baswedan

- 30 Mei 2021, 18:33 WIB
 Gedung Sekretariat Pusat PGI./FOTO: PGI/
Gedung Sekretariat Pusat PGI./FOTO: PGI/ /PGI

KALBAR TERKINI - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyerukan supaya pihak PGI (Persatuan Gereja Indonesia) atau organisasi manapun jangan mau dimanuver dan diperalat oleh Novel Baswedan Cs. Sebab,  persoalan Novel dengan KPK bukanlah persoalan politik, apalagi persoalan agama.

"PGI perlu mengingat hal ini. Persoalan Novel Cs adalah konflik pekerja, yakni antara pemberi gaji (pemerintah) dengan penerima gaji (Novel Cs)," tegas Neta dalam rilis yang dikutip Kalbar-Terkini.com dari grup Whatsupp Forum Redaktur, Minggu, 30 Mei 2021.

Dengan dibentuknya Wadah Pegawai (WP) di KPK oleh Novel Cs, lanjut IPW,  semakin mengukuhkan bahwa keberadaan Novel Cs di KPK adalah pegawai alias pekerja atau buruh. "Jadi, segala masalahnya sebagai pekerja (buruh) harus berkordinasi dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja Indonesia (SPI)," lanjut pihak  IPW.

Baca Juga: Iran Lega Tankernya Raksasanya Dilepas RI: Ditangkap di Perairan Pontianak

Ditambahkan pihak IPW, begitu juga mengenai perselisihan sebagai pekerja yang memiliki serikat pekerja atau serikat buruh atau wadah pegawai dalam satu perusahaan,  harus mengacu ke UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Hal ini agar penyelesaian perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan lainnya, seperti pembayaran pesangon,  bisa segera tercapai. "Ini karena Indonesia hanya mengenal Pegawai Negeri Sipil (ASN) yang tergabung dalam Korpri dan pegawai swasta atau buruh, yang tergabung dalam SPI," lanjut Neta atas nama IPW.

Komnas HAM Jangan Diperalat

Jadi. menurutnya,  sangat salah kaprah jika ombudsman dan Komnas HAM mau diperalat dan diseret seret Novel Cs dalam masalahnya. "Lebih salah kaprah lagi jika PGI sebagai lembaga gereja.  mau diseret seret Novel Cs. Dengan adanya WP di KPK, lembaga yang mereka buat inilah yang harusnya membangun komunikasi ke SPI dan Depnaker. Ini sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," tambahnya.

Pihak IPW mengingatkan PGI dan organisasi yang mau diseret seret Novel Cs bahwa kewajiban tes TWK Kebangsaan bagi calon ASN adalah syarat mutlak. Sebab bagaimana pun, seluruh ASN harus patuh dan berorientasi pada Wawasan Kebangsaan Pancasila,  agar ASN tidak dilumuri kelompok kelompok radikal, apalagi kelompok Taliban.

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x