Persekutuan Gereja Indonesia Jangan Mau Diperalat Novel Baswedan

- 30 Mei 2021, 18:33 WIB
 Gedung Sekretariat Pusat PGI./FOTO: PGI/
Gedung Sekretariat Pusat PGI./FOTO: PGI/ /PGI

"Pada posisi ini PGI harus bicara secara kritis sehingga aspek keadilan yang harus dijunjung tidak dikuburkan di bawah stigma talibanisme yang menerpa KPK. PGI selama ini menolak radikalisme dan sektarianisme, dan bila itu ada di KPK haruslah pula ditolak. Sekalipun demikian, patut pula diwaspadai, dikritisi, dan ditolak, bila radikalisme dan sektarianisme digunakan sebagai tongkat pemukul penguasa, pada level apapun mereka mengelola kekuasaannya," lanjut PGI.

"Kita tentu memiliki memori kolektif mengenai stigmatisasi PKI pada suatu masa tertentu yang dengan mudah dipakai untuk memberangus banyak orang dan kelompok yang dianggap berseberangan dengan pengelolaan kekuasaan.

Tentu ada isu lainnya yang perlu ditakar satu demi satu untuk melihat akumulasinya yang berujung pada tindakan menonaktifkan itu. Kita tak pernah punya daftar isu lainnya dan indikator yang dipakai dalam TWK di KPK," tambah PGI.

Karenanya,  kata pihak PGI: "Ketika kita menolak dan mengatakan bahwa isu Taliban itu hasil dari pembingkaian media, sementara kita sendiri tak jelas isu-isu kebangsaan lainnya yang dipakai untuk menakar kadar kebangsaan 75 orang itu, maka sesungguhnya kita bersikap ambigu dalam penentuan sikap kita."

Baca Juga: Abdee Slank Jabat Komisaris Telkom, Berikut Data Kiprahnya di Dunia Bisnis dan Pemerintahan

"Pada posisi ini, PGI meminta adanya transparansi dari pihak KPK hingga BKN untuk membuka hasil TWK sehingga polemik tidak berkembang di tengah masyarakat. Dengan begitu kita bisa punya parameter yang sama untuk menakar kadar kebangsaan yang dimiliki para petinggi hingga pegawai rendahan di negeri ini," ujar PGI.

Satu dampak lain yang harus disikapi, menurut PGI, bahwa penyematan status ‘tak lolos test wawasan kebangsaan’ mempertegas rendahnya kualitas kebangsaannya (bahkan dipakai istilah ‘menyentuh titik merah’) 75 orang ini.

Status ini dinilai pihak PGI, akan menyematkan stigma yang secara merata dipikul oleh keluarga masing-masing orang, hal mana sudah terjadi bagi keluarga salah satu staf yang dalam pertemuan tadi mengisahkan bagaimana keluarganya terdampak persoalan ini.

Bagaimanapun juga PGI tetap konsisten mendukung pemberantasan korupsi di negeri ini karena daya rusaknya bagi bangsa menempati skala tertinggi. Sekalipun demikian, upaya pemberantasan korupsi haruslah meminimalisir sedapat mungkin potensi terjadinya ketidakadilan.***

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah