Berapa Gaji dan Tunjangan yang Didapat Guru dengan Status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?

- 8 Mei 2022, 10:55 WIB
Ilustrasi gaji
Ilustrasi gaji /Antara/Sigid Kurniawan/

KALBAR TERKINI - Ada 2 peraturan yang digunakan sebagai acuan dalam penetapan penggajian PPPK:

• Aturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK

• Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 202/PMK.05/2020 tentang cara pembayaran gaji dan tunjangan PPPK

Lalu berapakah gaji yang akan di terima serta tunjangan yang diperoleh saat sudah menjadi PPPK?

Baca Juga: TAK Jadi Ngantor Hari Senin, PNS Dianjurkan Work From Home (WFH) Selama Seminggu, Nambah Libur?

Yuk kita simak informasi secara lengkapnya berikut ini.

Komponen Gaji dan Tunjangan PPPK

1. Gaji Pokok.

Gaji pokok merupakan imbalan dasar yang dibayarkan kepada pekerja menurut tingkat atau jenis pekerjaan yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan, dan harus diberikan setiap satu bulan sekali.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x