Biden Sahkan Tentara Gay dan Lesbian, Trump: Mengerikan!

- 11 Mei 2021, 06:03 WIB
DISAHKAN - Pemerintah federal di era Presiden Joe Biden mengesahkan kembalinya hak-hak kaum gay dan transgender dari diskriminasi jenis kelamin dalam perawatan kesehatan, semua layanan publik dan bidang pekerjaaan./ILUSTRASI GAY: K GUINN FROM PIXABAY/CAPTION: OKTAVIANUS CORNELIS/
DISAHKAN - Pemerintah federal di era Presiden Joe Biden mengesahkan kembalinya hak-hak kaum gay dan transgender dari diskriminasi jenis kelamin dalam perawatan kesehatan, semua layanan publik dan bidang pekerjaaan./ILUSTRASI GAY: K GUINN FROM PIXABAY/CAPTION: OKTAVIANUS CORNELIS/ /K GUINN FROM PIXABAY

“Ketakutan akan diskriminasi dapat membuat individu mengabaikan perawatan, sehingga dapat menimbulkan konsekuensi kesehatan negatif yang serius,” kata Sekretaris HHS,  Xavier Becerra. “Setiap orang - termasuk orang LGBTQ, harus dapat mengakses perawatan kesehatan, bebas dari diskriminasi atau gangguan, titik.” 

Baca Juga: Afghanistan: Negeri Multietnis yang Meratap Sepanjang Masa

Berbicara atas nama komunitas medis, pihak Asosiasi Medis AS (American Medical Association/AMA) menegaskan, pemerintahan Biden 'melakukan hal yang benar',  dengan mengakhiri 'bagian yang suram,  di mana badan federal sempat menghapus perlindungan hak-hak sipil'.  

Mengarah ke Ligitasi

Penentang dan pendukung tindakan Biden menyatakan, tindakan itu kemungkinan akan mengarah ke litigasi.

Beberapa kalangan konservatif memperingatkan, dokter dapat dipaksa untuk melakukan prosedur pergantian jenis kelamin,  yang bertentangan dengan penilaian profesional mereka sendiri. 

Namun,  Becerra menyatakan,  pihaknya  sekarang ini akan sejalan dengan keputusan Mahkamah Agung AS,  sebagaimana enam sampai tiga tahun  lalu dalam kasus diskriminasi di tempat kerja. Ketika itu diberlakukan undang-undang federal,  yang melarang diskriminasi jenis kelamin di tempat kerja,  yang juga melindungi kaum gay dan transgender. 

Dalam sebuah tweet pada saat itu,  Trump menyebut keputusan itu 'mengerikan dan bermuatan politik'.

Tidak terpengaruh oleh keputusan tersebut, pemerintahan Trump pun terus mencoba mempersempit perlindungan terhadap diskriminasi,  dalam perawatan kesehatan.  

Tapi di awal masa jabatannya, Biden  mengarahkan lembaga pemerintah untuk menerapkan produk hukum itu karena merupakan produk sekaligus wilayah yurisdiksi Mahkamah Agung AS.

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah