Sambo Tak Jadi Dihukum Mati, Berikut Daftar Potongan Hukuman Para Pembunuh Brigadir J

- 8 Agustus 2023, 23:46 WIB
Menyusul Ferdy Sambo, MA juga pangkas hukuman ketiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Putri Candrawathi, Kuwat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Menyusul Ferdy Sambo, MA juga pangkas hukuman ketiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Putri Candrawathi, Kuwat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. /Antara

- Ferdy Sambo yang semula mendapat hukuman mati, diubah menjadi hukuman seumur hiduo.

- Putri Candrawathi mendapat perubahan hukuman yang semula 20 tahun menjadi 10 tahun

- Richard Eliezer, dijatuhi hukuman pidana penjara 1 tahun 6 bulan.

- Mantan ajudan Sambo lainnya, Ricky Rizal atau Bripka RR divonis pidana penjara 13 tahun.

- Asisten rumah tangga (ART) Sambo, Kuat Ma’ruf divonis pidana penjara 15 tahun.***




Halaman:

Editor: Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah