KALBAR TERKINI - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengakui menandatangani surat penyelidikan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait dugaan menerima gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Sambo juga mengonfirmasi surat penyelidikan yang beredar di publik adalah benar dan asli.
"Ya sudah benar itu suratnya," kata Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 22 November 2022.
Namun, Sambo enggan menanggapi terkait surat itu lebih lanjut.
Ia juga tak mengomentari terkait dugaan gratifikasi oleh Agus.
Dalam surat yang beredar, kesimpulan penyelidikan didapati fakta bahwa ada kebijakan dari Kapolda Kalimantan Timur saat itu Irjen Pol Herry Rudolf Nahak untuk mengelola uang koordinasi dari pengusaha tambang ilegal di wilayah hukum Polda Kaltim.
Baca Juga: Anak Korban Kasus Kalideres Beri Minum Susu dan Sisir Ibunya yang Sudah Menjadi Mayat
Pengelolaan tersebut dilakukan satu pintu lewat Dirreskrimsus Polda Kaltim untuk dibagikan kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasda, Dirintelkam, Dirpolairud serta Kapolres.
Selain itu, ada juga penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal kepada Kombes Pol Budi Haryanto dan Komjen Pol Agus Andrianto.
Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut para jenderal korps Bhayangkara kini tengah terlibat perang bintang.
Para jenderal Polri kini mulai saling membuka kartu truf.
"Isu perang bintang terus menyeruak.
Dalam perang ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf.
Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, pemerintah akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap kabar dugaan kasus mafia tambang buntut pengakuan Ismail.