Update Sidang Ferdy Sambo: Mulai dari Pengakuan ART Hingga Saksi yang Ungkapkan Sifat Asli Sambo

- 10 November 2022, 22:41 WIB
ART Ferdy Sambo ungkapkan sama sekali tidak tahu ada pelecehan terhadap istri Sambo
ART Ferdy Sambo ungkapkan sama sekali tidak tahu ada pelecehan terhadap istri Sambo /

KALBAR TERKINI - Persidangan Ferdy Sambo, tersangka penembak Brigadir Yoshua masih berlanjut.

Kali ini giliran asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui soal pelecehan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Megelang, Jawa Tengah.

Hal itu diungkapkan Susi saat menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal (RR). 

Dalam eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Ferdy Sambo sebelumnya, Sambo melalui kuasa hukumnya menyebut almarhum Brigadir J beberapa kali sempat berupaya melecehkan istrinya yakni Putri Candrawathi.

Tindakan itu terjadi saat mereka berada di Magelang sebelum insiden penembakan pada 8 Juli di rumah dinas yang berlokasi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigadir J juga disebut sempat terlihat turun mengendap-endap dari kamar Putri di rumah Magelang.

Baca Juga: Kronologi 7 Polisi Serang RS Bandung, Aniaya Perawat Hingga Masuk ICU. Berawal dari Mabuk dan Cek in di Hotel

Kuat Ma'ruf membantah kesaksian Susi soal dirinya melarang Brigadir J menaiki tangga menuju kamar Putri di rumah Magelang, 7 Juli 2022.

Sebelumnya, Susi mengungkapkan Kuat melarang Brigadir J saat hendak menaiki tangga menuju kamar Putri.

Sementara itu, pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Div Propam Polri, Ariyanto, mengungkapkan bahwa atasannya Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam merupakan sosok yang temperamental.

Hal itu disampaikan Ariyanto saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias e dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2022.

Ariyanto menuturkan dirinya telah bekerja sebagai bawahan Sambo sejak jenderal bintang dua itu berstatus sebagai Kombes.

Baca Juga: Pisah Sambut Kalapas Kelas IIA Pontianak, Moment Haru Saat Vidio Kebersamaan Ardian Setiawan Ditayangkan

Ia mengenal Sambo kurang lebih sudah lima hingga enam tahun.

Ariyanto mengaku sempat mengantarkan surat putusan sidang etik Brotoseno ke rumah Ferdy Sambo yang berlokasi di Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022, hari di mana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati.

"Surat KKEP (Komisi Kode Etik Polri), jadi saya mengantarkan surat hasil putusan sidang disiplin.

Waktu itu untuk Pak Brotoseno," kata Ariyanto di hadapan majelis hakim.

Ia mengaku diperintah oleh Chuck Putranto untuk mengantarkan surat tersebut ke kediaman pribadi Sambo.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x