Vanessa Khong Besok Jalani Pemeriksaan: Kemungkinan Langsung Ditahan, Kalau Keberatan Silahkan Praperadilan

- 13 April 2022, 07:35 WIB
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri /

Baca Juga: Vanessa Khong Biasa Dapat Uang Jajan Rp 2 Miliar dari Indra Kenz, Berikut Lima Fakta Menarik Selebgram itu

Dan, tiga sisanya pada hari Kamis besok akan kita laksanakan pemeriksaan," pungkasnya. 

Untuk diketahui, selain menetapkan Vanessa, penyidik Dittipideksus Bareskrim juga menetapkan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei; dan adik kandung Indra Kenz, Nathania Kesuma, sebagai tersangka.

Terhadap ketiganya, polisi menyangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHPidana.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah