KALBAR TERKINI – Pemilihan Serentak akan dimulai pada 14 Juni 2024 mendatang, dimana akan ada dua tahap seperti biasanya yakni Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Komisi Pemilihan Umu (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) baru-baru ini menyatakan “siap” dalam menjalankan proses pemilu dan pilkada yang berlangsung hingga akhir.
“Kami segera melakukan konsolidasi internal untuk mempelajari apa yang sudah disiapkan oleh KPU periode sebelumnya,” ungkap anggota KPU Hasyim Asy’ari usai Pelantikan Anggota KPU dan Anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/04/2022), dikutip dari setkab.go.id.
Baca Juga: Intip Kumpulan Foto Tulisan Meme Ngakak Mahasiswa Demo 11 April 2022
Hasyim mengungkapkan, KPU dan Bawaslu dijadwalkan akan melakukan rapat dengar pendapat dan rapat kerja bersama DPR dan pemerintah pada Rabu (13/04/2022) hari ini.
“Semoga dalam waktu dekat kita dapat menetapkan peraturan KPU tentang tahapan pemilu 2024 dalam rangka untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu tahun 2024 akan berjalan sesuai dengan rencana jadwal yang telah ditentukan,” lanjut ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dukungan sepenuhannya dari masyarakat dan elemen pihak tertentu juga dapat membuat pergelaran ini semakin aman, tertib dan lancar.
Baca Juga: One Piece Film RED: Sosok Uta Diketahui Putri Dari Shanks
Sementara itu bagian menarik baru-baru ini pernyataan dari salah satu organisasi politik baru yakni “Partai Buruh”, yang tercatat dalam KPU dan bersiap mengikuti tahapan pemilu serentak 2024.
Partai Buruh juga diketahui akan menargetkan 5 persen kursi di DPRD Provinsi, Daerah, dan kota.