PENTING, Warga Diminta Tak Lakukan Booster dan Vaksin Pada Saat Mudik, Kenapa?

- 13 April 2022, 06:08 WIB
Ada cara aman mengatasi gejala KIPI seperti demam sesudah menerima vaksin booster.
Ada cara aman mengatasi gejala KIPI seperti demam sesudah menerima vaksin booster. /Pixabay/ kfuhlert/



KALBAR TERKINI - Warga diminta untuk segera melakukan vaksinasi virus corona (Covid-19) dosis lengkap ataupun dosis lanjutan alias booster di fasilitas kesehatan terdekat, minimal 7 hari sebelum keberangkatan.

Himbauan dikeluarkan agar warga tidak mengandalkan posko vaksinasi booster saat pelaksanaan mudik lebaran 2022.

Himbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Kemenkes mengingatkan potensi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dengan derajat ringan maupun sedang yang akan dialami warga, sehingga dikhawatirkan malah mengganggu perjalanan mudik.

Baca Juga: MAU MUDIK? Ini Aturan Terbaru Mudik Naik Pesawat, Tak Cukup Dengan Antigen dan PCR Saja

Selain kemungkinan KIPI, secara patologi masing-masing tubuh memiliki kemampuan respons yang berbeda-beda dalam membentuk kekebalan tubuh terutama terhadap infeksi dan penularan virus corona.

Para ahli imunologi menyepakati bahwa proses pembentukan antibodi pada tubuh manusia rata-rata memakan waktu 1-2 pekan setelah penyuntikan vaksin.

Dengan demikian, imunitas pasca vaksinasi tidak bisa terbentuk secara instan.

Kemenkes juga menginformasikan, nantinya akan mendistribusikan sekitar 1.000 dosis vaksin booster untuk posko besar, sementara posko kecil sekitar 150-300 dosis per harinya.

Baca Juga: 4 Cara Mengatur Biaya Mudik Lebaran 2022 Wajib Kalian Ketahui, Yuk Siapkan Sekarang Juga!

Namun belum bisa dipaastikan daftar posko mudik mana saja yang akan melakukan vaksinasi booster.

Saat ini Kemenkes masih berkoordinasi bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan TNI/Polri.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x