Vanessa Khong Besok Jalani Pemeriksaan: Kemungkinan Langsung Ditahan, Kalau Keberatan Silahkan Praperadilan

- 13 April 2022, 07:35 WIB
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri /

"Apakah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau berbuat tindak pidana lain, itu yang akan kita cek nanti hasil pemeriksaan," ujarnya. 

Di kesempatan yang sama, Whisnu kembali menjelaskan, bila Vanessa dan orangtuanya keberatan dengan status tersangka, maka kuasa hukumnya dapat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri setempat. 

Baca Juga: Kekasih Indra Kenz Vanessa Khong Ditetapkan Tersangka, Polisi: Termasuk Ayah dan Adik Ikut Membantu Kejahatan

"Dalam KUHAP diatur jika seseorang keberatan dengan penetapan tersangka oleh penyidik, maka dapat mengajukan praperadilan ke pengadilan.

Di situ akan diketahui penetapan tersangka sah atau tidak sah," tuturnya. 

"Untuk pacar Indra Kentz silahkan gugat kita di Pengadilan Negeri setempat.

Baca Juga: Vanessa Khong Ogah Dikaitkan Lagi dengan Indra Kenz: Semua yang di Konten Hanya Gimmick, Aku Tak Butuh Uangnya

Silahkan diuji apakah keputusan penyidik sudah tepat atau belum," sambung Whisnu. 

Masih dari keterangan Whisnu, dalam kasus Indra Kenz terdapat tujuh orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka. 

"Empat di antaranya sudah kita tahan.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah