Dua Warga Binaan Kembali Terlibat Bisnis Narkoba, Kalapas Pontianak Akui Kecolongan

- 25 Februari 2021, 21:41 WIB
Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar Kombes Pol Ade Yana Supriyana (kanan) membuka bungkusan paket sabu untuk dimusnahkan dalam mesin incinerator,  di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (25/2/2021). BNNP Kalbar memusnahkan dua kilogram sabu asal Malaysia yang disita dari dua kurir berinisial AN dan DO yang ditangkap di kawasan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, serta membekuk warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak berinisial BU yang turut terlibat dalam tindak kejahatan tersebut. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.
Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar Kombes Pol Ade Yana Supriyana (kanan) membuka bungkusan paket sabu untuk dimusnahkan dalam mesin incinerator, di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (25/2/2021). BNNP Kalbar memusnahkan dua kilogram sabu asal Malaysia yang disita dari dua kurir berinisial AN dan DO yang ditangkap di kawasan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, serta membekuk warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak berinisial BU yang turut terlibat dalam tindak kejahatan tersebut. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp. /JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA FOTO

Baca Juga: Korupsi Dana Reboisasi Rp 1,3 Miliar, Kejaksaan Kapuas Hulu Tuntut Tiga Terdakwa 20 Tahun Penjara

“Kami secara rutin paling tidak dalam dua minggu sekali melakukan penggeledahan di LP, baik dari Pontianak hingga Putussibau. Bahkan kami tadi malam juga melakukan penggeledahan di LP dan Rutan," ungkapnya.

Sebelumnya, BNNP Kalbar dan Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau telah menangkap lima tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu, yakni dua orang warga binaan di LP Kelas IIA Pontianak dan Rutan Kelas IIA Pontianak, yakni Heru Susanto dan Budiono, serta tiga tersangka lainnya, yakni berinisial An, Do dan Mas. ***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah