Baca Juga: Korupsi Dana Reboisasi Rp 1,3 Miliar, Kejaksaan Kapuas Hulu Tuntut Tiga Terdakwa 20 Tahun Penjara
“Kami secara rutin paling tidak dalam dua minggu sekali melakukan penggeledahan di LP, baik dari Pontianak hingga Putussibau. Bahkan kami tadi malam juga melakukan penggeledahan di LP dan Rutan," ungkapnya.
Sebelumnya, BNNP Kalbar dan Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau telah menangkap lima tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu, yakni dua orang warga binaan di LP Kelas IIA Pontianak dan Rutan Kelas IIA Pontianak, yakni Heru Susanto dan Budiono, serta tiga tersangka lainnya, yakni berinisial An, Do dan Mas. ***