JAKARTA, KALBAR TERKINI – Mantan menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mengaku siap menghadapi hukuman mati.
Hal tersebut ditegaskan Edhy menanggapi penyataan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej yang mengatakan dua mantan menteri yang tersandung kasus pidana korupsi di tengah masa pandemic Covid-19 layak dituntut hukuman mati.
“Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” kata Edhy Prabowo dilansir dari Antara, Selasa 23 Februari 2021.
Baca Juga: Polda Kalbar Ringkus Pengedar Sabu Di Singkawang, 100 Gram Sabu Diamankan
Edhy mengaku tidak akan berusaha menutupi kesalahannya dan siap mengikuti proses hukum sebagaimana semestinya.
“Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," kata Edhy Prabowo, di Gedung KPK, Jakarta.
Namun, Edhy juga mengklaim selama masa jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), ia telah melakukan tugasnya dengan baik.
Baca Juga: Buntut Mobil Patroli Dibakar, Polisi Pastikan Akan Ada Tersangka Kasus illegal Logging
Edhy mengatakan bahwa setiap kebijakan yang diambilnya salah satunya soal perizinan ekspor benur, itu semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.