Selain hilangnya ayat tunjangan profesi berikut beberapa poin penting yang harus diketahui dalam RUU Sisdiknas:
- Wajib belajar menjadi 13 tahun.
Yang dimulai dari Pendidikan pra sekolah, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama, dan dilanjutkan hingga sekolah menengah atas.
Jadi totalnya adalah 13 tahun.
- PAUD masuk jenjang pendidikan dasar, dan nantinya masuk dalam Sistem Pendidikan Nasional.
Jadi wajib belajar dimulai dari jenjang PAUD.
Dimana usia 0 hingga 5 tahun kemudian masuk ke kategori Pendidikan Anak Usia Dini, kemudian usia 6 tahun masuk ke kelas pra-sekolah.
- Kode Etik Guru
RUU Sisdiknas memuat tentang kode etik guru berlaku nasional.
Nantinya guru wajib memenuhi kode etik yang disusun oleh organisasi profesi guru, dibawah koordinasi kementerian terkait dan ditetapkan oleh menteri.***