RUU Sisdiknas Juga Cantumkan Wajib Belajar 13 Tahun,Selain Polemik Penghapusan Tunjangan Profesi Guru, Setuju?

- 29 Agustus 2022, 09:18 WIB
Sejumlah murid bermain disela menunggu dimulainya kegiatan belajar di SDN Lenteng Agung 07, Jakarta.
Sejumlah murid bermain disela menunggu dimulainya kegiatan belajar di SDN Lenteng Agung 07, Jakarta. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Selain hilangnya ayat tunjangan profesi berikut beberapa poin penting yang harus diketahui dalam RUU Sisdiknas:

  1. Wajib belajar menjadi 13 tahun.

Yang dimulai dari Pendidikan pra sekolah, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama, dan dilanjutkan hingga sekolah menengah atas.

Jadi totalnya adalah 13 tahun.

  1. PAUD masuk jenjang pendidikan dasar, dan nantinya masuk dalam Sistem Pendidikan Nasional.

Jadi wajib belajar dimulai dari jenjang PAUD.

Dimana usia 0 hingga 5 tahun kemudian masuk ke kategori Pendidikan Anak Usia Dini, kemudian usia 6 tahun masuk ke kelas pra-sekolah.

  1. Kode Etik Guru

RUU Sisdiknas memuat tentang kode etik guru berlaku nasional.

Nantinya guru wajib memenuhi kode etik yang disusun oleh organisasi profesi guru, dibawah koordinasi kementerian terkait dan ditetapkan oleh menteri.***

 

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah