Pemprov Kalbar Tegas Larang Mudik, Gubernur Midji Siapkan 700 Kamar Isolasi

- 4 Mei 2021, 10:20 WIB
Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Gubernur Kalbar, Sutarmidji, menegaskan bahwa masyarakat dilarang untuk mudik.

Menurutnya, akan ada sanksi berat kepada masyarakat yang tetap ngotot untuk mudik.

Baca Juga: Pemprov Kalbar Punya Program Gemar Sabar untuk Tingkatkan IPM Pendidikan

Salah satu sanksinya apabila masyarakat tetap ngotot untuk mudik, maka akan diisolasi dan karantina selama 14 hari.

“Saya benar-benar dan tidak untuk nakut-nakuti, kita sudah siapkan 700 kamar, kalau masih ngotot dan tertangkap melanggar aturan tentang mudik protokol kesehatan, langsung isolasi dan karantina 14 hari,” kata Sutarmidji.

Bang Midji menyatakan tidak hanya itu, mudik lokal antar Kabupaten/Kota di Kalbar pun tidak boleh dilakukan masyarakat.

Baca Juga: Dua Pekan Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polresta Pontianak Perketat Pintu Masuk Terkait Larangan Mudik

Hal tersebut dilakukan guna menjaga angka penularan Covid-19.

“Tetap tak boleh, mane ade mudik lokal. tidak ada cerita mudik lokal, tidak ada cerita mudik interlokal. Mudik tak boleh, titik!” paparnya.

Kemudian, Bang Midji menjelaskan, saat ini perkembangan Covid-19 di Kalbar cukup meningkat. Jumlah angka kematian bertambah secara drastis.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini menyatakan kondisi Kalbar dibandingkan dengan satu bulan yang laku sudah ada peningkatan 2 kali lipat yang meninggal dan kasus meningkatnya sekitar 50 persen.

Baca Juga: Menyebar dengan Cepat, Ini Gejala Covid-19 di Sekadau yang Merenggut 12 Orang

"Biasanya angka positif aktif itu kurang lebih dibawah 500, sekarang ini sudah hampir seribu, artinya masa sembuh itu semakin lama,” kata Sutarmijdi.

Disampaikannya, kenaikan jumlah kasus di Kalbar ini juga difaktori oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia melalui pintu masuk perbatasan di Kalbar.

Menurutnya, terdapat kasus-kasus yang banyak akibat kepulangan PMI ini.

“Karena saat ini kita juga menangani PMI yang pulang. PMI yang pulang itu positifnya lebih 100 orang juga. Untung sekarang sudah sembuh, sisa 9 orang yang masih isolasi,” terangnya.

Baca Juga: Keterbatasan Tenaga Guru di Perbatasan, Personel Satgas Yonif 407/PK jadi Tenaga Pendidik di Sekolah Dasar

Perketat Pintu Masuk

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan Polda Kalbar dan jajaran akan menempatkan porsonel di setiap pintu masuk dan keluar di wilayah Kalbar.

Di antaranya, Bandara Supadio, Pelabuhan Dwikora, Terminal Batu Layang, PLBN di Perbatasan darat dengan Malaysia.

Baca Juga: PPKM di Pontianak tak Digubris, Warkop Buka hingga Subuh

“Kehadiran personel Polri guna bersama-sama dengan Satgas Covid19 di setiap jenjang untuk melakukan pematauan dan pemeriksaan masyarakat baik yang keluar maupun masuk wilayah,” kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (3/5).

Khusus di Perbatasan darat PLBN, kata Donny setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk harus menggunakan tes PCR dan dikarantina selama lima hari sebelum menuju ke lokasi tujuan.

Selain itu, PMI juga akan menjalani isolasi di rumkit apabila hasil dari tes PCR menunjukkan positif.

Baca Juga: Dapat Pengecualian untuk Perjalanan pada 6-17 Mei 2021, Dua Dokumen ini akan Diperiksa Satgas Penanganan Covid

“Di Bandara Supadio pun sama mendasari tes PCR bila masuk wilayah Kalbar. Kebijakan pemerintah pembatasan mudik tanggal 6 sampai 17 Mei, kita masih menunggu instruksi tehnis lebih lanjut dari Satgas Covid Pusat,” paparnya. ***

 

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah