Masuk Pontianak Harus Rapid Test Antigen, Edi Kamtono: Satgas Covid-19 Tidak Pernah Lengah

25 April 2021, 22:16 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

   

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Pemkot Pontianak bersama unsur TNI/Polri, melakukan pengawasan ketat di pintu masuk batas kota. Masyarakat yang akan memasuki wilayah Kota Pontianak harus melakukan rapid tes antigen.

Hal ini guna mengantisipasi mobilitas masyarakat, baik arus masuk maupun keluar wilayah Kota Pontianak menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah.

Terutama setelah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Baca Juga: Covid-19 Mengganas di Kalbar, Gubernur Kalbar Keluarkan Instruksi Penghentian Belajar Tatap Muka

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, rapid tes antigen terhadap masyarakat yang akan memasuki wilayah Kota Pontianak akn dilakukan di pintu-pintu masuk Kota Pontianak.

"Hal ini untuk memastikan mobilitas masyarakat tidak tinggi menjelang Idulfitri mendatang," ujarnya.

Ia berharap, PPKM Mikro yang diterapkan bisa menekan angka penularan Covid-19, khususnya di Kota Pontianak.

Terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri, di mana pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

"Kita semua berharap Idulfitri nanti berjalan aman, tidak terjadi kluster baru," papar Edi Kamtono.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Daerah, jadi Arah Kebijakan RKPD Kota Pontianak Tahun 2022

Selain itu, Pemkot Pontianak juga mulai memberlakukan pembatasan aktivitas dengan menutup taman-taman serta membatasi waktu operasional tempat usaha seperti kafe dan Warung Kopi (warkop).

"Pukul 21.00 WIB warkop dan kafe sudah harus tutup semua," katanya.

Mantan Wakil Wali Kota ini mengimbau, masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Selain itu, masyarakat diminta untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, hasil rapat koordinasi yang digelar pihaknya untuk mempersiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam menyikapi PPKM yang telah ditetapkan pemerintah pusat terhadap Provinsi Kalbar.

PPKM skala mikro ini akan dilaksanakan di wilayah-wilayah yang dinilai rentan terjadinya penularan Covid-19.

Baca Juga: Diberlakukan Mulai 22 April, Pemerintah Perpanjang Larangan Mudik 2021

"Bersama unsur TNI dan Pemkot Pontianak, pihaknya akan menggelar razia terkait dengan larangan mudik," ungkapnya.

Sebagaimana koordinasi dengan Pemkot Pontianak, di pintu-pintu masuk batas Kota Pontianak akan dilakukan tes rapid antigen bagi mereka yang masuk ke wilayah Kota Pontianak.

"Pelaksanaan tes rapid antigen ini akan dilakukan secara acak. Kita akan intensifkan mulai tanggal 6 Mei mendatang," paparnya.

Kapolresta sebelumnya menyatakan, Provinsi Kalbar ditetapkan sebagai PPKM sehingga apapun kegiatan yang akan dilaksanakan mengacu prosedur yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Pihaknya akan melakukan pengamanan sesuai yang diterbitkan pemerintah pusat.

Upaya tersebut untuk menghindari penularan ke wilayah lain. Penjagaan khusus juga akan dilaksanakan pihaknya dengan target untuk melindungi warga Kota Pontianak.

Baca Juga: Demi Prioritas Program Pro Rakyat, Pemkot Pontianak Tekan Penggunaan Anggaran

"Kita tidak menginginkan saat pulang mudik ternyata membawa Covid-19, hal ini yang ingin kita cegah," tegas Kapolresta.

Dalam mengamankan perayaan Idulfitri mendatang, pihaknya akan menerjunkan personil untuk pengamanan di berbagai titik lokasi.

Mulai dari tempat ibadah, pusat perbelanjaan, tempat wisata dan lainnya.

"Hingga saat ini aktivitas masyarakat masih kondusif dan masih bisa terkendali," terangnya.

Kombes Pol Leo Joko Triwibowo juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kemudian masyarakat yang berencana keluar kota agar ditangguhkan terlebih dahulu.

"Untuk anggota kepolisian ditekankan juga agar tidak melakukan mudik. Apabila ada yang melanggar maka aturan di kepolisian yang akan kami terapkan," tuturnya.

Baca Juga: Antisipasi Bencana Siklon Tropis Surigae, Pasukan Pemukul Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Siap Siaga

Lalu, Gubernur Kalbar Sutarmidji menilai Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono lengah dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya.

Pasalnya, Kota Pontianak merupakan satu di antara daerah di Kalbar yang mengalami peningkatan kasus Covid-19.

"Pak Edi (Wali Kota Pontianak) agak lengah. Hari ini, ada tambahan kasus cukup tinggi di Pontianak," kata Sutarmidji.

Bang Midji menerangkan, jika kasus terus meningkat, maka Kota Pontianak akan masuk dalam zona oranye.

"Nanti bisa masuk zona oranye Pontianak nih," ujar Sutarmidji.

Baca Juga: Telah Ditetapkan sebagai WBtB, Disdikbud Kota Pontianak Susun Kamus Bahasa Melayu Pontianak

Sutarmidji juga menyinggung Warkop dan kafe di Jalan Reformasi, Pontianak. Menurut dia, kawasan tersebut merupakan salah satu tempat penyebaran virus corona.

"Warung kopi yang ada di Jalan Reformasi harusnya ditutup pukul 21.00 WIB. Wali Kota Pontianak harus bertindak tegas. Jangan terpengaruh dengan ini itu, intinya jam 21.00 WIB tutup," harap Sutarmidji.

Warkop dan kafe sebagai salah satu pusat keramaian dinilai menjadi tempat penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak.

Meski sudah ada imbauan agar operasional café dan warkop dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, namun fakta di lapangan dari pantauan Suara Pemred, memang masih banyak warkop yang buka hingga dini hari.

Sejumlah warung kopi atau kafe di kawasan Jalan Ampera Kota Baru misalnya, masih buka bahkan hingga menjelang subuh.

Baca Juga: Sasar Masyarakat Tepian Sungai Kapuas, Kodam XII/Tpr Bagikan Nasi Kotak Peduli Sesama di Bulan Ramadan

Selain mengkritik kinerja Wali Kota Pontianak, Sutarmidji juga mengeluhkan kinerja sejumlah kepala daerah lainnya yang kendor dalam pencegahan penularan Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan.

Sutarmidji menyatakan, ada daerah terkesan takut mengirim sampel hasil testing swab Covid-19 karena tak ingin kasusnya tercatat tinggi.

Daerah yang masih rendah nengirim sampel swab tersebut adalah Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Kayong Utara.

“Saya khawatir dengan Kubu Raya dan Kayong Utara, karena tingkat testingnya sangat rendah," katanya.

Menurut Sutarmidji, kalau hanya melakukan testing kepada warga, lalu mengirimkan sampel swab-nya untuk diperiksa laboratorium, harusnya mudah.

"Saya bingung juga dengan daerah ini (Kubu Raya dan Kayong Utara) hanya mengirim sampel swab, kami yang tangani di laboratorium, apa susahnya,” ujar Midji.

Baca Juga: Berjuang Sendiri, Panti Asuhan Al-Ikhlas Butuh Donatur

Padahal, lanjut Sutarmidji, semakin sering daerah melakukan tracing dan testing maka akan cepat juga penanganannya.

"Semakin banyak tracing dan testing maka akan ketahuan orang yang terjangkit. Jadi cepat dalam pengobatannya. Tingkat fatalnya menjadi rendah dan mengurangi angka kematian," ungkapnya.

Gubernur menegaskan, tidak akan mentransfer dana bagi hasil ke daerah yang tak mau melakukan tes dan tracing ke masyarakat. Hal tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa daerah mengabaikan kesehatan masyarakatnya.

"Masih ada kepala daerah yang takut kawasannya tertulis terjangkit penyakit yang mematikan itu," katanya.

Dia mengakui, jika hal itu dia lakukan mengingat masih banyak kepala daerah yang tak melakukan testing, akibat takut kawasannya terlihat banyak yang mengidap penyakit Covid-19 tersebut.

"Padahal semakin banyak kita mentesting masyarakat dan mengetahui hasilnya, semakin banyak yang bisa tertangani dan tingkat kematian akan diminimalisir," tegasnya.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Secara Terbatas, Disdik Kota Pontianak Prioritaskan Siswa SMP

Dia pun mengimbau kepada seluruh kepala daerah di Kalbar, agar jangan takut tergambar positif di kawasan masing-masing. Ambil kebijakan untuk lakukan testing dan tracing menyeluruh agar yang terjangkit dapat ditangani dengan tepat.

"Contoh Bengkayang sempat merah, termasuk Landak, tidak masalah karena seperti itu penanganannya. Pontianak agak lengah lagi, termasuk warkop di Jalan Reformasi itu harusnya tutup jam 9 malam," tuturnya.

"Saya ingin masyarakat juga merasakan perhatian ini sebagai wujud kepedulian bersama. Percuma saja anggaran yang dikeluarkan hingga miliaran bahkan triliunan rupiah bila tidak ada pengertian dari diri pribadi, semua akan sia-sia," katanya lagi.

Dia mengharapkan, adanya testing dan tracing yang dilakukan kepala daerah ke Dinas Kesehatan untuk melakukan kegiatan demi menekan tingkat keterjangkitan yang tinggi di Kalbar.

Seperti diketahui, Gubernur Kalbar, Sutarmidji sebelumnya menetapkan 14 kabupaten dan kota yang ada di Kalbar diberlakukan status PPKM Mikro sejak tanggal 20 April 2021 sampai 3 Mei 2021.

Keputusan ini diambil berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021.

Baca Juga: Tindak Pelanggaran Prokes Covid-19, Satpol PP Pontianak Harus Garang

"Seluruh Kalbar kita tetapkan PPKM Mikro," ungkap Sutarmidji.

Menurutnya, penyebab penerapan status PPKM Mikro karena adanya peningkatan jumlah positif Covid-19, setelah dilakukan tes usap di beberapa Warkop dan tempat keramaian yang ada di beberapa daerah.

Pihaknya akan koordinasi lebih lanjut dengan Pangdam XII/Tanjungpura, Polda Kalbar, kemudian pemkab untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan yang sudah ditetapkan dalam petunjuk untuk PPKM mikro itu sendiri.

Gubernur juga berharap, supaya tidak ada lagi korban dan masyarakat mau mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ada, dan jika tidak mematuhinya akan dikenakan sanksi.

Baca Juga: Banyak Terjadi Kebakaran, Kapolresta Pontianak Kota Ancam Tindak Tegas yang Sengaja Membakar

"Untuk aktivitas di warung kopi pukul 21.00 WIB harus sudah tutup semua. Kemudian sering lakukan tes cepat terutama kepada pelayannya, dan bagi siapa saja yang tidak memakai masker akan kami kenakan sanksi, kalau perlu didenda," pungkasnya. ***

 

Editor: Ponti Ana Banjaria

Sumber: Humas Pemkot Pontianak

Tags

Terkini

Terpopuler