PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Bahasa Melayu Pontianak, sebagai dialek untuk komunikasi antar warga di Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah, teryata sudah diakui secara nasional.
Untuk itu, menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis, mengatakan, bahasa Melayu menyertai sejarah cikal bakal berdirinya Kota Pontianak.
Pihaknya juga telah menyusun Kamus Bahasa Melayu Pontianak dan sudah diserahkan ke Perpustakaan Kota Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat.
Baca Juga: Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 100 Ton Rotan Ilegal Berhasil Diamankan Pol Airud Polda Kalbar
“Kamis sedang merampungkan draft Kamus Bahasa Melayu Pontianak, karena bahasa ini suda diakui secara nasional,” paparnya.
Pengakuan secara nasional, dibuktikan dengan adanya penetapan Bahasa Melayu Pontianak sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBtB) Nasional.