Telah Ditetapkan sebagai WBtB, Disdikbud Kota Pontianak Susun Kamus Bahasa Melayu Pontianak

- 19 April 2021, 11:21 WIB
Perbedaan dialek Bahasa Melayu Pontianak dan Indonesia, di mana Baha Melayu Pontianak sudah diakui sebagai WBtB.
Perbedaan dialek Bahasa Melayu Pontianak dan Indonesia, di mana Baha Melayu Pontianak sudah diakui sebagai WBtB. /KALBAR TERKINI/MULAYNTO ELSA

 

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Bahasa Melayu Pontianak, sebagai dialek untuk komunikasi antar warga di Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah, teryata sudah diakui secara nasional.

Untuk itu, menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis, mengatakan, bahasa Melayu menyertai sejarah cikal bakal berdirinya Kota Pontianak.

Pihaknya juga telah menyusun Kamus Bahasa Melayu Pontianak dan sudah diserahkan ke Perpustakaan Kota Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga: Antisipasi Bencana Siklon Tropis Surigae, Pasukan Pemukul Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Siap Siaga

Baca Juga: Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 100 Ton Rotan Ilegal Berhasil Diamankan Pol Airud Polda Kalbar

Baca Juga: Sasar Masyarakat Tepian Sungai Kapuas, Kodam XII/Tpr Bagikan Nasi Kotak Peduli Sesama di Bulan Ramadan

“Kamis sedang merampungkan draft Kamus Bahasa Melayu Pontianak, karena bahasa ini suda diakui secara nasional,” paparnya.

Pengakuan secara nasional, dibuktikan dengan adanya penetapan Bahasa Melayu Pontianak sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBtB) Nasional.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x