PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Direktorat Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Barat, menggagalkan penyelundupan kurang lebih 100 ton rotan ilegal.
Rencananya 100 ton rotal ilegal tersebut akan meluncur ke Malaysia, usai dibawa oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Adapun kronologis penangkapan tersebut berawal dari Jumat, 9 April 2021 sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca Juga: Usai Diresmikan secara Nasional, Ini Cara Menggunaka SINAR menurut Dirlantas Polda Kalbar
Baca Juga: Lewat SINAR, Kini Buat SIM di Polda Kalbar Bisa Dilakukan Secara Online dari Rumah
Baca Juga: Polda Kalbar Musnahkan Sabu 20,141 Kilogram, Hasil Operasi Sepanjang Februari 2021
Di wilayah Perairan Natai Kuini, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Ditpolairud Polda Kalbar melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Layar Motor ABNA JAYA yang berlayar dengan menggunakan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang diduga dipalsukan.
Direktur Polairud Polda Kalbar, Kombes Pol Benyamin Sapta T menjelaskan, Dalam rangka mendukung Polri Presisi Program Prioritas 100 hari Kapolri, Dit Polairud Polda Kalbar tidak akan pernah berhenti melakukan Gakkum terhadap Kejahatan yang terjadi di wilayah Perairan Kalimantan Barat.
Dengan diungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memutus mata rantai permintaan rotan ilegal yang diselundupkan ke luar negeri serta memporakporandakan jaringan atau sindikatnya untuk dilakukan proses hukum.