Pemulihan Ekonomi Daerah, jadi Arah Kebijakan RKPD Kota Pontianak Tahun 2022

- 20 April 2021, 09:39 WIB
Aktivitas di Pasar Flamboyan Pontianak sebagai salah satu tempat peningkatan ekonomi masyarakat.
Aktivitas di Pasar Flamboyan Pontianak sebagai salah satu tempat peningkatan ekonomi masyarakat. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

 

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Program pemulihan ekonomi daerah di Tahun 2022, menjadi arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak.

Menurut Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, hal ini sebagai upaya kebangkitan di tengah pandemi Covid-19.

Wujudnya, dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antardaerah.

Baca Juga: Demi Prioritas Program Pro Rakyat, Pemkot Pontianak Tekan Penggunaan Anggaran

Baca Juga: Telah Ditetapkan sebagai WBtB, Disdikbud Kota Pontianak Susun Kamus Bahasa Melayu Pontianak

Baca Juga: Antisipasi Bencana Siklon Tropis Surigae, Pasukan Pemukul Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Siap Siaga

“Termasuk pembangunan Sumber Daya Manusia dengan dukungan pendidikan,” kata Bahasan.

Pemkot Pontianak di tahun 2022, lanjutnya, juga menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,1-4,6 persen, angka kemiskinan 4,8 persen, inflasi 3,1 persen dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 10 persen.

"Agar tercapai, saya meminta untuk ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait pendanaannya dan disesuaikan kemampuan anggaran,” paparnya.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x