Covid-19 Mengganas di Kalbar, Gubernur Kalbar Keluarkan Instruksi Penghentian Belajar Tatap Muka

- 25 April 2021, 15:33 WIB
Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak dibantu TNI-Polri dan Satpol PP merazia pengunjung cafe yang berada di Jalan Reformasi Kota Pontianak.
Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak dibantu TNI-Polri dan Satpol PP merazia pengunjung cafe yang berada di Jalan Reformasi Kota Pontianak. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

 

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengintruksikan penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua jenjang pendidikan.

Sutardmiji, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kalbar, menyatakan bahwa kondisi saat ini, tidak memungkinkan lagi melaksanakan pembelajaran tatap muka, dikarenakan penyebarab Covid-19 yang tidak terkendali.

Pemberitahuan tersebut tertuang dalam surat Instruksi Nomor: 445/3592/DINKES-YANKES.C.

Baca Juga: Pimpin Rakor Satgasus Penanganan Covid-19 di Wilayah Perbatasan, Dandim Singkawang Ajak Tingkatkan Sinergitas

“Semua jenjang pendidikan, tidak ada yang boleh menggelar sekolah tatap muka. Kondisi saat ini, sangat berbahaya bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Bang Midji menyampaikan akan terus bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

“Termasuk mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19,” kata Gubernur Kalbar.

Maka, lanjutnya, sesuai dengan instruksi MENDAGRI No. 09 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat No. 280/KESRA/2021 diintruksikan, agar melaksanakan berapa langkah-langkah.

Baca Juga: Lengah dalam Penanganan Covid-19, Gubernur Kalbar Sentil Wali Kota Pontianak

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x