Aung Hlaing Gagal Dijadikan Penjahat Internasional: Kontribusi Suu Kyi Genosida Muslim Rohingnya

- 17 April 2021, 01:05 WIB
DUET -  Duet 'setali tiga uang'  peristiwa genosida terhadap etnis Muslm Rohingnya di Myanmar: Aung San Suu Kyi (kiri)  dan Min Aung Hlaing (kanan)./PHOTO: WIKIMEDIA COMMONS/
DUET - Duet 'setali tiga uang' peristiwa genosida terhadap etnis Muslm Rohingnya di Myanmar: Aung San Suu Kyi (kiri) dan Min Aung Hlaing (kanan)./PHOTO: WIKIMEDIA COMMONS/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

Akibatnya, PBB sejauh ini hanya sampai pada retorika: 'kami menyayangkan...' atau 'kami mengimbau!, sekalipun pembantaian terus terjadi oleh Tatmadauw, sekelompok rezim paling pengecut di dunia: 'suka-suka' membunuh.

Penjahat Internasional

Dikutip Kalbar-Terkini.com dari Frontline (dikelola oleh PBS.org), 27 Agustus 2018, Tim Pencari Fakta PBB sudah merekomendasi bahwa Aung Hlaing, atas kejahatannya terhadap etnis Rohingnya, adalah penjahat.

Aung Hlaing telah melakukan  kejahatan terhadap hukum internasional sehingga DK PBB diminta untuk merujuk situasi tersebut ke Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC).

ICC adalah badan peradilan independen, dengan yurisdiksi atas orang-orang yang dituduh melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang. Hanya sajaa, pengamat mencatat bahwa Cina  tidak akan setuju.

Setahun setelah militer Myanmar mengusir ratusan ribu Muslim Rohingya dari negara itu, panel ahli PBB menerbitkan sebuah laporan. Isinya, menyerukan agar para pejabat senior di militer Myanmar untuk diselidiki, dan dituntut atas genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Militer Myanmar berdalih bahwa serangan yang dimulai pada 25 Agustus 2017,  dilakukan setelah kelompok militan -yang dikenal sebagai Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA)-  menyerang pos polisi dan pangkalan militer di negara bagian Rakhine sehingga dilakukan 'operasi pembersihan kontra-pemberontakan terhadap teroris'.

Namun, laporan tersebut, hasil dari misi pencarian fakta PBB selama setahun dan dari ratusan wawancara, menyimpulkan bahwa genosida sejak Agustus 2017, adalah 'bencana yang dapat diperkirakan dan direncanakan' , yang 'sangat tidak proporsional' dengan ancaman keamanan.

Rekaman diam-diam yang diambil oleh para aktivis kemanusiaan,  dan  lacakan dari orang-orang yang selamat dan saksi, menunjukkan bahwa Tatmadauw telah menargetkan Rohingya untuk pembantaian yang meluas, membakar desa mereka, membunuh,  dan memperkosa.

Seperti misi pencarian fakta PBB, Frontline menemukan bahwa serangan militer dimulai setelah Muslim Rohingya mengalami diskriminasi dan marginalisasi selama bertahun-tahun. 

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah