Aung Hlaing Gagal Dijadikan Penjahat Internasional: Kontribusi Suu Kyi Genosida Muslim Rohingnya

- 17 April 2021, 01:05 WIB
DUET -  Duet 'setali tiga uang'  peristiwa genosida terhadap etnis Muslm Rohingnya di Myanmar: Aung San Suu Kyi (kiri)  dan Min Aung Hlaing (kanan)./PHOTO: WIKIMEDIA COMMONS/
DUET - Duet 'setali tiga uang' peristiwa genosida terhadap etnis Muslm Rohingnya di Myanmar: Aung San Suu Kyi (kiri) dan Min Aung Hlaing (kanan)./PHOTO: WIKIMEDIA COMMONS/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

KALBAR TERKINI - Pada 2017,  pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi bungkam, bahkan menghalangi upaya penyidik PBB  terkait perintah Jenderal Min Aung Hlaing melakukan genosida etnis Muslim Rohingnya: diwarnai perkosaan ramai-ramai oleh tentara terhadap wanita dan anak-anak.

Itu sebabnya Suu Kyi dianggap iblis oleh  etnis Rohingnya. Tak ada tindakan dari Suu Kyi ketika Tatmadauw -nama militer Myanmar- kian brutal melakukan genosida terhadap orang Rohingnya, etnis yang disebut oleh Aung Hlaing sebagai orang Bangladesh, bukan Myanmar, dan tak berhak hidup di Myanmar.

Kini, ketika Myanmar kembali berubah menjadi 'killing fields', Suu Kyi teruntungkan. Hampir 800 warga Myanmar  telah dibantai militer sejak mengkudeta kepemimpinannya pada  1 Februari 2021.

Lepas dari semua itu, Aung Hlaing harus menanggung semua dosanya yang tak terampunkan, dan selalu ditolong oleh Cina, 'bangsa pedagang' yang dikenal di seantero jagat. Cina tutup mata melihat darah dan maut terus terjadi di Myanmar. 

Demi kelancaran kontrak penjualan senjata, Cina, dan juga Rusia,  menghalangi Dewan Keamanan (DK) PBB untuk melakukan intervensi di Myanmar untuk mengatasi  konflik.

Cina dan Rusia selaku dua di antara lima Anggota Tetap PBB,  telah menggunakan Hak Veto mereka untuk menghalangi berbagai upaya PBB  turun tangan di Myanmar.

Baca Juga: Bantai Tentara, 19 Warga Dieksekusi: Tentara Tembak Pemuda Cacat di Masjid

Baca Juga: Di Balik Derita, Suu Kyi Bentuk Pemerintahan: Rakyat Myanmar Bersorak!

Baca Juga: Mulai Menunjukkan Taji, Polisi Virtual Tegur Ratusan Akun Media Sosial Terkait Aturan UU ITE

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x