Bantai Tentara, 19 Warga Dieksekusi: Tentara Tembak Pemuda Cacat di Masjid

- 16 April 2021, 22:56 WIB
'DIDOR' DI MASJID - Seorang pria yang ditembak tentara Myanmar di kompleks sebuah masjid di Kota Myitnge, Mandalay Region, Selasa, 13 April 2021, saat korban bersama warga bersiap untuk berbuka puasa bersama pada hari pertama ibadah 1 Ramadhan 1442 Hijriah./SUPPLIED/MYANMAR NOW/
'DIDOR' DI MASJID - Seorang pria yang ditembak tentara Myanmar di kompleks sebuah masjid di Kota Myitnge, Mandalay Region, Selasa, 13 April 2021, saat korban bersama warga bersiap untuk berbuka puasa bersama pada hari pertama ibadah 1 Ramadhan 1442 Hijriah./SUPPLIED/MYANMAR NOW/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

KALBAR TERKINI -  Junta Myanmar mengumumkan telah menembak mati 19 warga karena terbukti telah membunuh dan mencuri senjata dari tentara pada Maret 2021. Pengumuman pada Jumat, 16 April 2021 langsung menimbulkan reaksi rakyat.

Pengumuman ini dianggap tak masuk akal sekalipun dinyatakan melewati persidangan pengadilan. "Mereka mengumumkan hukuman mati, tetapi mereka membunuh orang secara sembarangan di lapangan," kata Kyi Myint, seorang pengacara yang selama ini membantu pengunjuk rasa. 

Dikutip Kalbar-Terkini.com dari Myanmar Now,  Jumat, 16 April 2021, pengumuman  ini disiarkan oleh sebuah stasiun televisi yang dikelola militer. Disebutkan,19 orang dari Kotapraja Okkalapa Utara Yangon, yang berada di bawah darurat militer, telah menerima hukuman karena membunuh perwira militer, memukuli perwira, dan mencuri senjata mereka pada akhir Maret 2021.

Baca Juga: Di Balik Derita, Suu Kyi Bentuk Pemerintahan: Rakyat Myanmar Bersorak!

Baca Juga: Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 100 Ton Rotan Ilegal Berhasil Diamankan Pol Airud Polda Kalbar

Baca Juga: Sejarah 16 April, Tragedi Virginia Tech Amerika 2007 Tewaskan 33 Orang

Hanya dua dari 19 orang - Aung Aung Htet dan Bo Bo Thu - yang ditangkap, sedangkan 17 lainnya dihukum in absentia.  Pada Selasa, 13 Apirl 2021  malam, tujuh orang yang dituduh membunuh seorang wanita di Hlaing Tharyar pada 15 Maret 2021 juga dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer, menurut surat kabar milik pemerintah The Mirror.

Empat orang telah ditangkap, dan tiga lainnya masih dalam pelarian, tulis surat kabar itu. Hlaing Tharyar juga berada di bawah darurat militer. "Hukuman mati telah secara resmi tercatat di Myanmar sejak 1988, tetapi pihak berwenang tidak pernah melakukan eksekusi," kata Kyi Myint. 

Menurutnya,  militer akan mempertahankan moratorium eksekusi ini. “Mereka hanya menakut-nakuti orang. Mereka memberikan hukuman mati,  tetapi mereka tidak akan melanjutkannya. Begitu banyak yang dijatuhi hukuman mati selama rezim Than Shwe. Tapi tidak ada yang dieksekusi, ”katanya. 

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x