Jack Ma jadi 'Domba': Sukses Dicuci Otak Partai Komunis?

- 10 April 2021, 14:38 WIB
JADI 'DOMBA'-  Jack Ma, pendiri dan Ketua eksekutif Alibaba Group, dikenal karena ucapannya yang bijak walaupun  terkadang sedikit aneh. Pada 2020, Jack Ma yang begitu vokal menantang kebijakan moneter China, kini berubah menjadi 'domba'./FOTO: REUTERS/
JADI 'DOMBA'- Jack Ma, pendiri dan Ketua eksekutif Alibaba Group, dikenal karena ucapannya yang bijak walaupun terkadang sedikit aneh. Pada 2020, Jack Ma yang begitu vokal menantang kebijakan moneter China, kini berubah menjadi 'domba'./FOTO: REUTERS/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS/

Tidak hanya Alibaba yang menghadapi denda terbesar di China terkait pelanggaran Undang-undang anti-Monopoli.

Hukuman itu juga telah melampaui skala denda anti-monopoli serupa untuk raksasa internet asing, seperti 2,42 miliar euro atau 2,7 miliar dolar AS ke Google, yang didenda oleh Uni Eropa pada 2017, serta denda 975 juta dolar AS dari otoritas Tiongkok ke pihak Qualcommterkait tudingan praktik pasar yang tidak adil pada 2015. 

Denda sebesar 2,78 miliar dolar AS menyumbang sekitar 40 persen dari laba bersih grup pada kuartal pertama. Alibaba telah memperoleh keuntungan sebesar 46,4 miliar yuan pada kuartal pertama tahun fiskal 2021. 

Pihak Alibaba menyatakan akan semakin memperkuat fokus ke penciptaan nilai, dan pengalaman pelanggan, serta terus memperkenalkan langkah-langkah untuk menurunkan hambatan masuk, dan biaya bisnis pengoperasian pada platform. 

Saham Alibaba kehilangan 2,24 persen dalam perdagangan  Hong Kong pada Jumat, 9 April 2021.

Penerimaan penyimpanannya di AS juga merosot 2,16 persen pada hari yang sama. 

Denda tersebut merupakan upaya Pemerintah Tiongkok untuk memperkuat manajemen anti-monopoli, dan mencegah ekspansi perusahaan yang tidak tertib.

Tetapi,  itu tidak berarti pemerintah menyangkal peran penting perusahaan platform online, tulis People's Daily dalam sebuah artikel yang diterbitkan tak lama setelah denda itu diberlakukan. 

"Sikap pemerintah untuk mendukung pengembangan platform online, tidak berubah, tetapi akan fokus pada pengembangan maupun regulasi," tulis artikel itu. 

Shi Jianzhong, profesor di Universitas Ilmu Politik dan Hukum China menyatakan, kasus Alibaba menunjukkan bahwa penerapan undang-undang anti-monopoli China pada platform online,  telah 'memasuki fase baru'.

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x