Baca Juga: Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Resmi di Tetapkan KPU RI Cek Daftar Berikut ini
"Para terdakwa pembunuhan berencana Yosua yaitu FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim," tulis Humas PN Jaksel, Kamis 16 Februari 2023.
Menurut Humas PN Jaksel, pengajuan banding tersebut dilakukan Kuat Ma'ruf pada tanggal 15 Februari 2023.
Sedangkan untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal diajukan pada tanggal 16 Februari 2023.***