SIMAK Rangkuman Vonis Hukuman Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sambo Hukuman Mati, Richard Eliezer 1,6 Tahun

- 15 Februari 2023, 14:59 WIB
Terdakwa Richard Eliezer yang menjadi justice collaborator pada kasus pembunuhan berencana brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo divonis ringan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa Richard Eliezer yang menjadi justice collaborator pada kasus pembunuhan berencana brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo divonis ringan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. /Tangkapan layar

Baca Juga: Update Sidang Sambo: Amarah Eks Anggota Propam, Pengakuan Sambo, dan Hendra Kurniawan yang Tak Terima Dipecat

Berbanding terbalik dengan Eliezer, Hakim menjatuhkan hukuman lebih berat dari pada tuntutan Jaksa.

Sebelumnya tim Jaksa menuntut mantan Kadiv Propam itu dengan hukuman seumur hidup.

Kemudian tersangka lain, Putri Candrawati atau istri dari Ferdy Sambo dikenai hukuman seumur hidup oleh Hakim.

Sama seperti sang suami, vonis hukuman yang dikenakan pada Putri Candrawathi lebih berat dari tuntutan Jaksa.

Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Putri Candrawathi hanya dituntut hukuman 8 tahun penjara.

Ricky Rizal yang juga tersangka dalam kasus ini, diganjar vonis 13 tahun penjara oleh Hakim.

Baca Juga: Harga Iphone 11Turun Drastis Cek Spesifikasinya Apakah Layak Di Beli Atau Tidak

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum hanya 8 tahun penjara namun hakim mengganjarnya dengan hukuman lebih berat.

Terakhir untuk tersangka Kuat Maruf yang dinilai berperan dalam penghilangan nyawa Brigadir J. Dia divonis hukuman 15 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber PN Jakarta Selatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x