KALBAR TERKINI - Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap dugaan penyiksaan yang terjadi sebelum akhirnya ia ditembak di rumah dinas atasannya, Irjen Ferdy Sambo.
"Ada informasi masuk ke saya, sebelum masuk ke Duren Tiga ini dibawa dulu ke Paminal Mabes Polri. [Siapa?] Almarhum ini (Brigadir J)," ujar Kamaruddin di hadapan para wartawan.
Kamaruddin meminta kamera pengawas (CCTV) di Mabes Polri untuk segera diperiksa.
Pasalnya, di sanalah lokasi yang diduga sebagai tempat penyiksaan.
Baca Juga: Motif Penembakan Versi Pengacara Brigadir J Vs Pernyataan Ferdy Sambo
Kamaruddin menduga tujuan Brigadir J dibawa ke kantor Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri adalah untuk disiksa agar mendapatkan pengakuan.
"Jadi dia disiksa untuk mendapatkan pengakuan.
Sampai semua membuka handphone-nya.
Itu makanya handphone-nya itu sejak 16.25 itu masih read, sejak itu sudah dimatikan semua," jelasnya.