KALBAR TERKINI - Brigadir J tewas tertembak pada 8 Juli lalu di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun Polri mengumumkan kasus ini ke publik pada Senin, 11 Juli atau tiga hari pasca peristiwa.
Kronologi awal peristiwa penembakan yang disampaikan polisi kemudian dibantah oleh pengacara tersangka Bharada E.
Kronologi baru tersebut berdasarkan pengakuan dari Bharada E yang menceritakan kejadian pada saat penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Siapakah Atasan Bharada E yang Perintahkan Tembak Brigadir J? Mahfud: Bisa Menjadi Kasus Dark Number
Berikut perbedaan kronologi awal penembakan versi polisi dengan versi pengakuan Bharada E:
Kronologi Awal Penembakan Brigadir J Versi Polisi:
Kronologi pertama yang muncul adalah versi kepolisian.
Saat itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E.