KALBAR TERKINI - Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan ada perintah pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Betul [ada perintah]," kata Deolipa saat ditanya tentang informasi adanya perintah penembakan.
Di samping itu Deolipa mengatakan saat ini tim kuasa hukum Bharada E sudah mengantongi siapa dalang di balik pembunuhan Brigadir J.
Namun ia enggan mengungkapkan siapa namanya.
"Sudah mengantongi (nama). Betul [belum bisa diungkapkan ke publik] karena masuk wilayah penyelidikan," ungkapnya.
Bharada E, lewat kuasa hukumnya, Muhammad Boerhanuddin menyatakan tidak ada adegan tembak-menembak dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Namun yang terjadi adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah.
Hal tersebut disampaikan Boerhanuddin berdasarkan keterangan Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik Timsus Polri.