Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi jika kepolisian tak mengusut ulang.
Namun saat ini fakta-fakta yang sebenarnya mulai terungkap.
Tersangka pun sudah ada dua dan Polri belum berhenti melakukan pemeriksaan.
"Ini dulu kalau tidak ada perubahan mungkin bisa terjadi dark number, perkara enggak ada pelakunya, kan banyak dalam teori hukum.
Kalau ini, sudah ada kok pelakunya, korbannya jelas, kalau you baca buku peradilan sesat itu kan banyak sekali dark number yang latar belakang seperti ini, tapi ini kan enggak," kata Mahfud.***