Brigadir J disebut mengeluarkan tembakan sebanyak tujuh kali dan dibalas oleh Bharada E sebanyak lima kali.
Setelah kejadian itu, istri Ferdy menelepon suaminya yang sedang melakukan tes PCR di luar rumah.
"Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam [setelah] menerima telepon dari ibu, Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel," kata Ramadhan.
Kronologi penembakan Brigadir J versi pengakuan Bharada E:
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Brigjen Pol Andi Rian pada menyebut Bharada E melesatkan tembakannya bukan karena membela diri.
"Tadi sudah saya sampaikan Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP, jadi bukan bela diri," ujar Andi di Gedung Bareskrim Polri.
Versi terbaru, Bharada E disebut menembak Brigadir J karena diperintah oleh atasannya.
Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan, hal tersebut telah disampaikan kliennya melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik dari Timsus Polri.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Bharada E bukan satu-satunya yang menembak Brigadir J.