Kronologi Terbaru Penembakan Brigadir J Setelah Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka,Ternyata Ini Perannya

- 9 Agustus 2022, 19:51 WIB
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait status tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait status tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

KALBAR TERKINI - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto mengungkapkan selama proses penyidikan kasus penembakan Brigadir J, tim khusus Polri menetapkan 4 tersangka.

Agus kemudian membocorkan peran 4 tersangka di kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Agus mengungkapkan bahwa tersangka pertama, Bharada RE berperan menembak korban.

RE menembak atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka, Berikut Daftar Tersangka dan 31 Personel Polri yang Diperiksa

Sementara tersangka kedua, Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Adapun tersangka ketiga, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

"(Tersangka keempat) FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumahnya," tegas Agus.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x