KALBAR TERKINI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengambil tindakan tegas terhadap Mantan Kadiv Propam Irjend Ferdy Sambo pasca kematian ajudannya Brigadir J.
Kapolri memutuskan mencopot jabatan Ferdy Sambo dan meletakkannya di kesatuan pelayanan markas (Yanma).
Yanma sendiri pernah dihuni Brigadir Jenderal (Pol) Prasetyo Utomo pasca dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bareskrim Polri.
Prasetyo Utomo pun dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri, lewat surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.
Yanma atau Pelayanan Markas sendiri menjadi lokasi bagi para perwira yang dimutasi karena terlibat masalah atau kasus tertentu.
Yanma memiliki beragam tugas sesuai peraturan yang berlaku di lingkungan Polri
Yanma sendiri merupakan unsur tugas yang melayani berbagai hal secara umum yang berada di bawah Kapolda.
Tugas-tugas tersebut antara lain seperti pelayanan angkut personel, pemeliharaan fasilitas umum perkantoran, hingga perbaikan sarana angkutan di lingkungan Polda.
Yanma sendiri dipimpin oleh Kayanma yang bertanggung jawab kepada Kapolda.
Mengatur urusan logistik hingga kebersihan fasilitas umum milik Polri