Kronologi Terbaru Penembakan Brigadir J Setelah Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka,Ternyata Ini Perannya

- 9 Agustus 2022, 19:51 WIB
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait status tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait status tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Baca Juga: APA Itu Kasus KM 50 yang Trending di Twitter, Apa Hubungannya Dengan Ferdy Sambo?

Kemudian, lanjut Listyo, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak.

Sebelumnya, melalui kuasa hukum Bharada E akui menembak Brigadir J karena diperintah oleh atasannya.

Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan, hal tersebut telah disampaikan kliennya melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik dari Timsus Polri.

Baca Juga: Bharada E Akui Mendapat Tekanan, Dipaksa Ikuti Skenario yang Telah Dibuat Atasannya

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Bharada E bukan satu-satunya yang menembak Brigadir J.

Ia berkata Bharada E melakukan penembakan pertama, tetapi tembakan berikutnya dilakukan oleh orang lain.

"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," jelas Boerhanuddin.***

 

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x