Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka, Berikut Daftar Tersangka dan 31 Personel Polri yang Diperiksa

- 9 Agustus 2022, 19:45 WIB
Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J /Tangkapan Layar Polri TV/

KALBAR TERKINI - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan temuan baru kasus penembakan Brigadir J.

Listyo mengungkapkan hasil temuan tim khusus tidak terjadi peristiwa tembak menembak, melainkan peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak yang dilaporkan awal.

Namun menemukan peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang dilakukan Bharada RE atas perintah FS," kata Kapolri dalam keterangan resmi, Selasa 9 Agustus 2022.

Baca Juga: APA Itu Kasus KM 50 yang Trending di Twitter, Apa Hubungannya Dengan Ferdy Sambo?

Menurut Listyo, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak.

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Mabes Polri mengumumkan sejumlah tersangka baru di kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x