APA Peran Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J Hingga Terancam Hukuman Mati, Aktor Utama?

- 9 Agustus 2022, 20:41 WIB
 Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo /Instagram/divpropampolri

Baca Juga: APA Itu Kasus KM 50 yang Trending di Twitter, Apa Hubungannya Dengan Ferdy Sambo?

Pasal 338 KUHP:

Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Pasal 55 dan 56 KUHP:

Pasal 55 Ayat 1:

Dipidana sebagai pelaku tindak pidana:

mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan; mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan

atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka, Berikut Daftar Tersangka dan 31 Personel Polri yang Diperiksa

Pasal 55 KUHP Ayat 2:

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x