Pembaharuan Kronologi Penembakan Brigadir J, Polri: Ada Barang Bukti yang Dihilangkan

- 5 Agustus 2022, 06:18 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tahu pengambilan rekaman CCTV di TKP baku tembak Brigadir J dengan Bharada E
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tahu pengambilan rekaman CCTV di TKP baku tembak Brigadir J dengan Bharada E /Tangkap layar Instagram/@divisihumaspolri/

"Tadi sudah saya sampaikan Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP, jadi bukan bela diri," ujar Andi.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumlu atau Bharada E bukan sosok yang jago menembak berdasarkan hasil penelusurannya.

Edwin mengungkapkan bahwa Bharada E baru mendapatkan pistol pada bulan November 2021 lalu.

Sementara latihan menembak terakhirnya pada bulan Maret 2022.

Hal demikian berdasarkan keterangan dari Bharada E ketika diperiksa LPSK.

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasan terhambatnya upaya pengungkapan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan terdapat upaya perusakan dan penghilangan barang bukti yang dilakukan pihak-pihak tertentu.

"Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan," jelasnya dalam konferensi pers, Kamis 4 Agustus 2022.

Listyo menyebut jika dalam pemeriksaan ditemukan ada unsur pidana, maka proses hukum akan dilakukan terhadap yang bersangkutan.

"Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ucap Listyo.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x