KALBAR TERKINI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerangkan, personel Polri yang sudah diperiksa berkenaan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang tertembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Sementara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan fakta bahwa Bharada E bukan seorang yang ahli menembak.
Hal tersebut memperkuat kejanggalan kasus tersebut, terlebih status Bharada E bukan ajudan Ferdy Sambo melainkan sopir pribadi.
Adapun proses pemeriksaan masih berjalan di kepolisian.
"Kita sudah memeriksa 3 personel Pati Bintang Satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," tutur Kapolri dalam pernyataan persnya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022.
Kemudian, Kapolri juga menjelaskan, kesatuan personel Polri yang diperiksa.
Kesatuan itu terdiri dari Ditpropam sampai dengan Polda Metro Jaya.