KALBAR TERKINI - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Kamaruddin memastikan apa yang menjadi temuan dari hasil autopsi ulang itu telah dicatat dalam bentuk akta notaris untuk mengamankan kebenaran fakta.
"Ini dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya.
Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang," ungkap Kamaruddin dalam akun Youtube Refly Harun yang diunggah pada Jumat 29 Juli 2022.
Berdasarkan catatan dokter perwakilan keluarga, Kamaruddin menyebut bahwa otak dari Brigadir J tidak ditemukan di dalam kepala.
Selain itu terlihat pula, bekas tembakan pada bagian belakang kepala yang tembus hingga ke hidung.
“Berdasarkan hasil autopsi yang kedua, kita menempatkan dua orang tenaga kesehatan: satu dokter (Martina Aritonang) satu lagi magister kesehatan (Herlina Lubis) untuk mewakili keluarga dan atau penasehat hukum.
Jadi apa yang mereka catat itu sudah hasil kerja sama dengan dokter-dokter forensik, misalnya dibuka kepala gitu ya, pertama tidak ditemukan otaknya.