Kematian Brigadir J Mengarah pada Pembunuhan Berencana, Siapa Dalangnya? Status Naik Menjadi Penyidikan

- 23 Juli 2022, 11:49 WIB
Kepolisian dikabarkan telah memeriksa handphone milik Brigadir J dan rekaman CCTV.
Kepolisian dikabarkan telah memeriksa handphone milik Brigadir J dan rekaman CCTV. /PMJNEWS/

 

KALBAR TERKINI - Polri menyatakan telah menaikkan status dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan status kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan setelah tim penyidik meminta keterangan sejumlah saksi. Pemeriksaan para saksi dilakukan di Mapolda Jambi.

"Gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kabid Sidik Dirpidum jadi status laporan dari pihak pengacara Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan," ungkap Dedi kepada wartawan, Jumat 22 Juli 2022.

Baca Juga: Autopsi Ulang Brigadir J akan Dilakukan Pekan Depan, Polisi Masih Dalami Dua Ponsel Korban dan Dua CCTV

Menurut Dedi, naiknya status kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjadi bukti Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serius bekerja dalam mengungkap kasus ini.

"Ini menunjukkan timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat, tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional penyidikan. Semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena bukti-bukti akan diuji persidangan," tuturnya.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Pihak kuasa hukum menyebut laporan tersebut sudah diterima kepolisian.

Baca Juga: Janggal, Suaminya Menghilang Setelah Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang,Motifnya?

"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan," ujar salah satu pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Halaman:

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x