Pembaharuan Kronologi Penembakan Brigadir J, Polri: Ada Barang Bukti yang Dihilangkan

- 5 Agustus 2022, 06:18 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tahu pengambilan rekaman CCTV di TKP baku tembak Brigadir J dengan Bharada E
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tahu pengambilan rekaman CCTV di TKP baku tembak Brigadir J dengan Bharada E /Tangkap layar Instagram/@divisihumaspolri/

Selain itu, Taufan juga mengungkapkan bahwa Sambo berangkat dari tempat yang berbeda dengan rombongan istrinya, Putri, Bharada E dan Brigadir J.

"Pak Sambo berangkat dari tempat berbeda.

"Yang pasti tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear," jelasny.

Taufan menyebut Sambo tiba lebih dulu di rumah pribadinya dan rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun, kata Taufan, pada saat kejadian penembakan di Brigadir J, Sambo tidak berada di rumah dinas.

Baca Juga: Bripka Ricky ada di TKP Ketika Brigadir J Dihabisi Bharada E, Ini yang Dilakukannya Menurut Komnas HAM

"Sambo keluar, terjadi peristiwa itu," ujar Taufan.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan aksi Bharada E yang menembak mati Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo bukan untuk membela diri.

Penetapan Bharada E sebagai tersangka sekaligus menganulir pernyataan kepolisian sebelumnya yang menyebut Bharada E melakukan aksi bela diri saat menembak Brigadir J.

Polisi kala itu tak sampai menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x