Pembaharuan Kronologi Penembakan Brigadir J, Polri: Ada Barang Bukti yang Dihilangkan

- 5 Agustus 2022, 06:18 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tahu pengambilan rekaman CCTV di TKP baku tembak Brigadir J dengan Bharada E
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tahu pengambilan rekaman CCTV di TKP baku tembak Brigadir J dengan Bharada E /Tangkap layar Instagram/@divisihumaspolri/

KALBAR TERKINI - Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 juli 2022 lalu.

Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin 11 Juli 2022.

Proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo oleh tim khusus masih terus dilakukan.

Baca Juga: BERIKUT Isi Pernyataan Lengkap Polri Terkait Bharada E yang Ditetapkan jadi Tersangka Atas Kematian Brigadir J

Beberapa temuan dan hasil penyelidikan menghasilkan kronologi baru penembakan Brigadir J.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo tiba di Jakarta pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum penembakan Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Pernyataan itu memperbarui keterangan Komnas HAM sebelumnya yang menyatakan Sambo tiba di Jakarta pada hari yang sama dengan Brigadir, Jumat 8 Juli 2022.

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menyebut hal itu diketahui dari bukti tiket pesawat yang dipesan oleh Sambo.

Baca Juga: BERIKUT ISI Pasal 338 KHUP tentang Pembunuhan yang Jerat Bharada E Usai Kejadian Tragis di Rumah Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x