KALBAR TERKINI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu berharap tim khusus bentukan Polri maupun tim independen dari Komnas HAM mampu mengumpulkan bukti yang akurat, sehingga tragedi ini tidak membuat kekisruhan di tengah masyarakat.
"Jangan mengejar tikus atau melindungi tikus lalu rumahnya yang dibakar, terbuka saja, kan tata cara mengejar tikus itu sudah ada caranya apalagi polisi sudah profesional," kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud juga meminta agar sangkaan yang dijatuhkan pada Brigadir J terkait aksi pelecehan serta menodongkan pistol terhadap istri Ferdy harus dibuktikan dengan fakta yang akurat.
Hal ini dimaksudkan agar keluarga Brigadir J dan publik dapat memahami kondisi yang sebenarnya.
Sementara itu, pakar sekaligus praktisi senjata api Denny AJD mengungkapkan perbedaan pistol Glock 17 dengan HS-9 yang digunakan dalam baku tembak antarpolisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Pistol Glock 17 dipakai oleh Bharada E, sementara HS-9 dipegang oleh Brigadir J.
Senjata api Glock 17 berisi maksimal 17 peluru.